Kumpulan Berita
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menyebut remdesivir tidak boleh digunakan sebagai pengobatan untuk pasien Covid-19
FOOD and Drugs Administration (FDA) telah menyetujui remdesivir sebagai obat untuk mengobati virus corona Covid-19
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan hasil uji klinis terhadap antivirus Remdesivir dan hasilnya obat
Upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan kasus kematian akibat Covid-19 terus dilakukan pemerintah
PT Indofarma Tbk (INAF) memproduksi obat Remdesivir yang dapat digunakan bagi pasien Covid-19 yang dinamai Desrem™.
Masuknya obat Covid-19 berjenis remdesivir generik di Indonesia, dengan merek Covifor menjadi angin segar
Antivirus Remdesivir akhirnya masuk ke Indonesia. Obat Ebola ini dipercaya cukup ampuh untuk menyelamatkan nyawa
Masuknya obat Covifor yang mengandung Remdesivir ke Indonesia menjadi angin segar bagi dunia kesehatan.