Kumpulan Berita
Orient terbukti masih merupakan warga negara (WN) Amerika Serikat (AS).
MK menemukan fakta hukum bahwa Orient Patriot Riwu Kore mempunyai dua paspor.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa perselisihan Pilbup Sabu Raijua, Senin (8/3/2021).
Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale, kandidat petahana yang juga pasangan calon nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua.
Orint P Riwu Kore yang diketahui berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.
Terkait kasus Bupati Sabu Raijua, penyelenggara Pemilu harus lebih cermat dalam melakukan proses verifikasi peserta Pilkada ke depannya.
Apabila terbukti bupati terpilih Kabupaten Sabu Raiju Orient Riwu Kore adalah WNA, maka KK dan KTP-nya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil
Zudan Arif Fakrulloh, membenarkan bahwa Orient P Riwu mengakui punya paspor AS tanpa melepas kewarganegaraan Indonesia