Kumpulan Berita
OJK) menyatakan pada Ramadhan dan lebaran, di masyarakat biasanya terdapat peningkatan kebutuhan tambahan dana.
OJK berencana menambah dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk periode 2023-2028 mendatang.
OJK mendapat tugas baru sebagai pengatur dan pengawas aset kripto yang tercantum dalam Undang-Undang Pengemmbangan.