Kumpulan Berita
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah
KPK menyerahkan berkas perkara Ketua DPRD Tulungagung Supriyono ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah merampungkan berkas penyidikan Supriyono atas kasus dugaan suapnya.
Penggeledahan sudah berlangsung sejak Senin (17/2/2020) siang.
KPK rampung memeriksa Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadig
Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2018.
KPK menahan Supriyono untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.
Kepada Soekarwo, penyidik KPK menggali soal prosedur pemberian bantuan dana dari Pemprov Jatim ke Pemkab Tulungagung.