Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati
Dua Hakim Agung RI terjerat dalam kasus suap terkait pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung RI pada bulan September yang lalu.
Perkara dugaan suap yang menjerat sejumlah Hakim Agung tersebut diusut lewat saksi Staff Honorer, Ahmad Fauzi, hari ini.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan pertama kalinya.
Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Semarang, Salatiga dan Yogyakarta.
Pemberhentian sementara diumumkan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro.
Mahfud MD menilai bahwa ‘industri hukum gila-gilaan’ terjadi dalam kasus suap hakim agung.
Uang dugaan suap pengurusan perkara disembunyikan di sebuah 'kotak ajaib' yang dimodifikasi seperti buku kamus.