Kumpulan Berita
Uang tersebut rencananya akan diberikan kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Dirinya juga memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Yogyakarta.
Sudrajad Dimyati duduk sebagai anggota majelis bersama dengan Hakim Agung Ibrahim.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan konstruksi perkara kasus ini dalam konferensi pers Jumat (23/9/2022) dini hari.
Barang bukti uang tunai tersebut sebesar SGD250 Ribu atau setara Rp2,6 Miliar, serta uang tunai sebesar Rp50 Juta.
Kronologi OTT kasus suap Hakim Agung MA.
Sementara, Hakim Agung di MA Sudrajad Dimyati belum ditahan.
Saat ini pihaknya telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.