Kumpulan Berita
Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari 2020 ke Singapura.
Penggeledahan di Kantor KPU Pusat dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pemulusan PAW Anggota DPR.
Sampai saat ini belum ada surat dari KPK.
Kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
Kalau tanda tangannya betul. Karena itu sudah dilakukan secara legal.
Kami percayakan sepenuhnya kepada KPK.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menegaskan bahwa partai telah memecat Harun Masiku dari keanggotaan partai.