Kumpulan Berita
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan, atas nama tersangka Hutama.
Wali Kota nonaktif Cimahi diduga menggunakan uang suap untuk beli tanah atas nama anaknya.
Dikdik diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.
Ajay ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Ajay disinyalir menerima Rp1,6 miliar dalam lima kali tahapan.
Jumlah itu 10% dari RAB pembangunan RSU Kasih Bunda.
Anggota DPRD Kota Cimahi dibuat kaget dengan ditangkapnya Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan transaksi dugaan suap sekitar Rp425 juta.