Kumpulan Berita
KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut.
KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terhadap Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (IIH).
Dokumen itu didapat penyidik KPK setelah berkoordinasi dengan pihak PN Surabaya.
Hakim Itong membantah pernyataan KPK terkait kasusnya dan menyebutnya sebagai omong kosong.
MA berhentikan sementara hakim dan panitera PN Surabaya usai ditetapkan tersangka oleh KPK.
KPK mengungkap, terdapat uang pelicin Rp1,3 miliar untuk urus perkara,
KPK menetapkan Itong dan Panitera pengganti PN Surabaya sebagai tersangka.
KPK menetapkan hakim PN Surabaya Itong sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.