Kumpulan Berita
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen didakwa menerima suap Rp10.450.000.000 (Rp10,4 miliar).
Rahmat Effendi diduga memerintahkan sejumlah orang dan pejabat untuk meminta uang kepada pejabat dan ASN di Pemkot Bekasi.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
KPK menyelisik dugaan setoran uang dari para ASN di Bekasi ke Rahmat Effendi.
Pejabat Kejari Bekasi mangkir dari panggilan KPK terkait kasus Rahmat Effendi.
KPK memanggil advokat hingga lurah di Bekasi terkait kasus Rahmat Effendi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengakui pernah menerima uang sebesar Rp200 juta yang diduga bersumber dari Pepen.
Selain memeriksa Chairoman, tim penyidik juga memeriksa Lurah Jatirangga Kota Bekasi, Ahmad Apandi.