Kumpulan Berita
Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes Swab PCR dan antigen untuk bepergian ke dalam dan luar negeri.
Jokowi mengumumkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes Swab PCR dan antigen.
Kemenhub menegaskan bahwa syarat masuk ke Indonesia termasuk vaksin dan tes PCR masih berlaku
Trafik penumpang di 15 bandara PT Angkasa Pura I meningkat sejak aturan bebas Antigen dan PCR diterapkan.
Menurut Taufan, penumpang yang baru mengikuti vaksinasi dosis pertama tetap bisa melakukan perjalanan udara.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menyampaikan kalau hasil tes antigen masih diperlukan untuk penumpang Jarak Jauh yang belum divaksin secara lengkap.
Kemenag harap ada langkah penyelarasan di Indonesia usai Arab Saudi cabut aturan karantina dan tes PCR jamaah umrah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan dua Surat Edaran (SE) yaitu SE Nomor 24 dan 25 Tahun 2022.