Kumpulan Berita
Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker untuk terus mengusut.
Kemnaker mengecam keras apabila isu soal syarat staycation oleh perusahaan sebelum memperpanjang kontrak karyawan.
Adapun kedua PP direvisi, PP Nomor 35 Tahun 2021 dan PP Nomor 36 tentang Pengupahan