Kumpulan Berita
Pada April tahun 2020 lalu, seorang pasien dalam pengawasan Covid-19 meninggal dunia di salah satu rumah sakit
Lahan baru Tempat Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah 2 di Jalan Srengseng Sawah Raya, Jagakarsa.
Angka kematian akibat Covid-19 masih belum terkendali.
Selain tidak melayani jasa angkut, para relawan juga memasang spanduk bertuliskan kekecewaan mereka terhadap Wali Kota Bandung.
Lahan baru seluas 3.000 meter dipersegi untuk pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 di TPU Bambu Apus
Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati menjelaskan, anggaran pengadaan untuk lahan pemakaman mencapai Rp185 miliar.
Pemprov DKI Jakarta disebut menggelontorkan anggaran mencapai Rp185 miliar, untuk pengadaan lahan makam jenazah Covid-19
Berbeda dengan di TPU Srengseng Sawah, TPU Rorotan ini memiliki kapasitas yang tiga kali lebih besar.