Kumpulan Berita
Sudirman, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang tidak mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama enam narapidana lainnya.
Yasin mengungkap, Saka sangat meyakini keterangan Aep dan Dede palsu.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal membawa bukti satu koper saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.
Sumpah pocong bukanlah ajaran agama Islam.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan, ritual sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tidak ada dalam agama Islam.
Jaka, saudara Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon meyakini adiknya tidak bersalah.
Dua saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016, yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim.
Karena kasus ini adalah persoalan tragedi kemanusiaan hanya bisa diselesaikan oleh manusia.