Kumpulan Berita
JPU membeberkan kekejian terdakwa Yosef Hidayah saat menghabisi istri dan anak kandungnya.
JPU membeberkan kekejian terdakwa Yosef Hidayah saat menghabisi istri dan anak kandungnya.
G (30) warga Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat ditemukan tewas mengenaskan pada 24 Maret 2024.
Saat itu tersangka Ismail menganiaya istrinya FY (korban) hingga tewas, tepatnya di dalam kamar.
Frank Geng Quarong ditemukan di kamar sang pacar setelah menikamnya beberapa kali di sana.
Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan jika pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku dalam kasus tersebut.
Pelaku pinjam uang ke korban sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan puasa. Tapi korban mengaku tidak punya uang.
Pelaku pembunuhan sempat pura-pura menangis dan lapor polisi.