Kumpulan Berita
Bismo tak berkomentar banyak ihwal penyidik sebelumnya yang diperiksa Div Propam Mabes Polri.
Agus menegaskan bahwa saat ini penyidikan bakal dilanjutkan oleh Biro Wassidik Polda Jabar.
Praperadilan ini terdaftar dengan nomor Perkara 5/Pid. Pra/2022/ PN Bogor dengan termohon Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota.
Dalam penelusuran yang dilakukan MNC Portal di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bogor
Keputusan ini dikeluarkan PN Bogor pada Kamis 12 Januari 2023.
Penyidik Polresta Bogor Kota diperiksa Propam Polda Jawa Barat terkait kasus pemerkosaan oleh oknum pegawai Kemenkop dan UKM.
LPSK mengatakan kondisi korban pemerkosaan yang juga pegawai di Kemenkop mengalami trauma.