Kumpulan Berita
Mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless.
Setelah kita data pasti kita akan mewaspadai tempat-tempat yang menjadi 'perembesan'.
Menurut PKS, mantan pengikut ISIS tersebut biarkan ditangani oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
Karena mereka membakar paspor mereka, dan sudah tidak mengakui lagi Indonesia sebagai negaranya.
Pemerintah akan mengidentifikasi dulu ada tidaknya anak yatim piatu dari WNI bekas pengikut ISIS yang telantar di Timur Tengah.
Pemerintah hingga kini belum menentukan status kewarganegaraan WNI eks ISIS karena masih melakukan verifikasi identitas.
Bamsoet mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak akan memulangkan WNI mantan kombatan ISIS
emerintah mempertimbangkan kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang tergabung dalam WNI eks pengikut ISIS.