Kumpulan Berita
Dalam rangka menciptakan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H.
Polres Bekasi Kota melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan ganja hasil ungkap kasus.
Operasi Pekat Jaya 2021 dilakukan selama 13 hari, mulai 28 Maret hingga 8 April 2021.