Kumpulan Berita
Ribuan botol miras hasil razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dimusnahkan di halaman kantor Satpol PP.
Kantor Bea Cukai Surakarta memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil sitaan razia perdagangan ilegal.
Ribuan botol miras berbagai merek, hasil sitaan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta, dimusnahkan pada H-2 lebaran 2020.
Barang yang akan dimusnahkan tersebut merupakan sebagian dari hasil penindakan periode tahun 2017 s.d. 2019.
Sebanyak 33.165 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 118 drigen miras oplosan dimusnahkan.
Miras dan petasan yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama Ramadan.
Puluhan ribu botol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas oleh alat berat.