Kumpulan Berita
Kemenkeu memprediksi pengedaran rokok ilegal menghasilkan kebocoran dalam bentuk barang hasil penindakan (BHP) senilai Rp13,48 triliun.
Barang yang dimusnakan di antaranya 12.590.968 batang rokok, 255 bungkus tembakau Iris, 152 karton tembakau.
Proses pemusnahan itu dimulai dengan kegiatan pembakaran secara simbolis.
Rokok ilegal tersebut diangkut dengan lima unit mobil yang berlokasi di Kec. Batang Gangsal, Kab. Indragiri Hulu.
Petugas kami telah melakukan dua penindakan rokok ilegal dalam satu hari.
Modus yang digunakan terbilang pintar, mereka menggunakan jalur baru yaitu melalui Tol Laut.
Modus yang dipergunakan sebagian besar tidak menggunakan pita cukai atau disebut rokok polos.
Bea Cukai kembali lakukan penegahan rokok ilegal di Jambi dan Gresik. Petugas berhasil mengamankan 1.920.000 batang rokok ilegal dengan.