Kumpulan Berita
Bareskrim Polri sendiri juga telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasus Unlawful Killing ke tahap penyidikan pada 10 Maret 2021.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 3 Januari 2021 pukul 23.45 WIB.
Marwan pun optimis bahwa kasus ini akan dibuka seterang-terangnya.
Kendati demikian, Andi masih merahasiakan siapa saja tujuh orang saksi yang bakal dihadirkan.
Bareskrim Polri mulai menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait kasus Unlawful Killing.
Jauh dari puas karena ini pelanggaran HAM berat.
Pasalnya, Pasal 338 Jo Pasal 351 KUHP.
Pemeriksaan itu dilakukan ketika status perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.