Kumpulan Berita
Berikut sejumlah fakta kasus jatuhnya pesawat MH17.
Majelis hakim memutuskan bahwa tindakan menjatuhkan pesawat merupakan tindakan yang disengaja.
Jatuhnya pesawat penumpang Malaysia Airlines MH17 di Ukraina timur pada 2014 itu telah menewaskan 298 orang.