Kumpulan Berita
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian saat dikonfirmasi mengatakan jika SZ statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan, Sumatera Utara gelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan siswa SMK
Bos dan pemilik salah satu Kafe Remang Remang di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MA (45) terancam hukuman 15 tahun
Kusworo menambahkan bahwa dalam kejadian tersebut pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku.
Beredar viral cekcok mulut diduga sopir bus dengan mobil pribadi di Exit GT Cigombong, Kabupaten Bogor.
Dua orang pemuda yang sedang menggunakan sepeda motor tiba-tiba dihentikan, dan langsung dipukuli oleh Orang Tidak Dikenal.
Sugiabdi menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi, namun belum mendapatkan kejelasan motif dari kejadian tersebut.
Kepala Sekolah berinisial SZ (40) diduga aniaya Yaredi Ndruru (17), siswa SMK di Nias Selatan hingga tewas.