Kumpulan Berita
Polisi menyebut penahanan belum dilakukan dikarenakan tersangka sakit dan dirawat di rumah sakit.
Diduga dianiaya teman prianya, seorang wanita ditemukan tewas dengan posisi terlungkup dan didapati muka dengan lebam-lebam di dalam kamar.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian saat dikonfirmasi mengatakan jika SZ statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bos dan pemilik salah satu Kafe Remang Remang di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MA (45) terancam hukuman 15 tahun
Korban diduga ditusuk dengan senjata tajam (sajam).
Kusworo menambahkan bahwa dalam kejadian tersebut pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku.
Dua orang pemuda yang sedang menggunakan sepeda motor tiba-tiba dihentikan, dan langsung dipukuli oleh Orang Tidak Dikenal.
Sejumlah oknum anggota polisi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terlibat pengeroyokan terhadap dua pemuda