Kumpulan Berita
Penyelidik disebut mengalami kesulitan untuk menindaklanjuti kasus karena adanya tekanan dari pemerintah.
Memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak tergiur janji-janji keuntungan ekonomi.
Ada tiga perempuan di bawah umur, masing-masing berusia 14,15, dan 16 tahun.
Kemlu RI langsung mengambil langkah-langkah untuk menanggulangi kasus pengantin pesanan.
Isu pengantin pesanan telah diangkat Menlu RI, Retno Marsudi saat bertemu dengan Menlu China, Wang Yi pada Juli 2019.