Kumpulan Berita
Aksi pengeroyokan terjadi di depan loket di terminal, Kelurahan Mesat Jaya.
"Tiga terdakwa (berstatus anak) tuntutan satu tahun," jelasnya, Selasa (19/3/2024).
Viral di media sosial sebuah video seorang remaja dikeroyok dan disiksa oleh temannya sendiri.
Setelah dikejar kelompok korban, aksi penikaman pelaku terekam CCTV. Pelaku juga akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Kapolsek Mampang, Kompol David Yunior Kanitero mengungkap peran keempat pelaku dalam kasus pengeroyokan dan penusukan.
Berdasarkan keterangan rekan saksi, korban dikeroyok oleh lima pria dengan menggunakan senjata tajam.
Dia juga memastikan bahwa proses bullying SMA Binus ini berjalan sesuai dengan pasal 59A, UU perlindungan anak.
Aksi tersebut hanya karena sepele korban meneriaki para pelaku.