Kumpulan Berita
Usai merevisi kolom agama KTP pun, penghayat masih menghadapi kendala administrasi layanan publik.
Kemendagri memastikan tetap mencantumkan kolom agama dan kolom kepercayaan pada KTP elektronik.
Dispendukcapil Kabupaten Malang telah menerbitkan 200 KTP dan KK dengan kolom penghayat kepercayaan.
Kemendagri menindaklanjuti Putusan MK dengan menerapkan kebijakan pencantuman kolom kepercayaan di KTP-el dan KK,