Kumpulan Berita
Dengan begitu, dapat diartikan Iriana Jokowi harus membuat laporan polisi langsung apabila merasa dirugikan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir akun Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan unggahan akun twitter @Koprofil yang dianggap menghina Iriana Joko Widodo.