Kumpulan Berita
Menurutnya, mereka dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Diketahui, Pemilu 2024 terancam ditunda setelah PN Jakpus mengabulkan gugatan PRIMA.
Keputusan Majelis Hakim PN Jakpus memunda pemilu membuat banyak pihak resah.
Putusan yang bertentangan dengan konsitusi itu, kata Pramono, akan berakibat pada hak suara masyarakat yang terabaikan.
KY menyatakan akan mengawal banding KPU terkait putusan PN Jakpus tunda pelaksanaan Pemilu 2024.
Diterimanya gugatan itu berdampak pada penundaan pemilu 2024 hingga Juli 2025.
Putusan PN Jakpus itu mengabulkan gugatan Partai Prima atas Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Semua pihak harus bisa menghindari perbuatan atau ucapan yang merendahkan kewibawaan peradilan.