Kumpulan Berita
Majelis hakim menilai perbuatan Abu Rara itu telah menimbulkan suasana teror di masyarakat.
Menurutnya, ruang sidang hanya dihadiri majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa.
Jaksa mendakwa Abu Rara bersama istrinya melakukan tindakan teror.
Kuasa hukumnya menyatakan, status kliennya tersebut tidak ditujukan ke Wiranto.
Anak dari terduga pelaku penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara tengah menjalani program deradikalisme
Ketiganya merupakan jaringan JAD Bekasi.
Wiranto ditusuk oleh terduga teroris Abu Rara ketika berkunjung ke Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten.