Kumpulan Berita
Dari hasil pemeriksaan polisi, puncak dari aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Juni 2020 lalu.
Seorang pria berusia 44 tahun menikahi gadis 12 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kelompok Kerja Mahkamah Agung mencatat angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi.