Kumpulan Berita
Menanggapi vonis hakim, Achmad Firdaus selaku kuasa hukum Dwi Sasono memberikan sambutan positif.
Menjalani rehabilitasi, Dwi Sasono selalu merindukan keberadaan keluarga yang berada di rumah.
JPU telah menuntut 9 bulan rehabilitasi kepada Dwi Sasono. Suami Widi Mulia itu pun lewat kuasa merasa keberatan atas tuntutan tersebut.
Dwi Sasono mengakui kesalahannya yang telah mengkonsumsi ganja tanpa izin.
Dwi Sasono mengaku sudah mengenal ganja sejak tahun 1998.
Dwi Sasono mengkonsumsi ganja saat Widi Mulia dan anak-anaknya tidur.
Polisi masih terus memburu Chan yang diketahui memasok 15,6 gram ganja pada Dwi Sasono.
Kuasa hukum menyebut, Dwi Sasono membeli 15,6 gram ganja dari Chan seharga Rp600.000.