Kumpulan Berita
Polisi mencabut status tersangka dari Lurah Saidun yang terjerat kasus perusakan sebagai ujung dari kisruh penitipan siswa.
Lurah Benda Saidun sebagai tersangka atas perbuatan tak menyenangkan dan perusakan di SMAN 3 Pamulang gara-gara siswa titipan tak diterima.
Pihak kepolisian telah memeriksa 4 saksi soal kasus Lurah bernama Saidun yang mengamuk di ruang Kepala Sekolah SMAN 3.
Amukan SA dipicu penjelasan pihak sekolah yang mengatakan belum bisa menerima beberapa siswa titipannya.