Kumpulan Berita
Sejumlah persoalan yang sering berulang terjadi selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
KPU melalui Peraturan KPU dapat memberikan sanksi tegas.
Keenam ASN itu diduga melanggar netralitas karena menggungah foto bersama salah satu calon.
Mereka diadukan Imam Syamsudin yang memberikan kuasa kepada YB. Christian Putro.
Salah satunya dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara.
KPU terus melakukan penyesuaian dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2020.
KPU Kabupaten Malang menganggarkan biaya rapid test Covid-19 dalam Pilkada 2020.
(KPU) Ogan Ilir resmi mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.