Kumpulan Berita
Daftar APK pinjol ilegal yang masih aktif. Aplikasi pinjaman online (pinjol) memberikan pinjaman sejumlah uang dengan sangat mudah
Pinjaman pendanaan produktif pada fintech P2P lending dinaikkan dari sebelumnya Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.
OJK) menyatakan tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.