Kumpulan Berita
BUMN mengajukan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp25 triliun.
Kementerian BUMN akan memberikan sanksi tegas, apabila Direksi dan Komisaris perusahaan pelat merah tidak melaksanakan.
Hendra Susanto mengatakan bahwa Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII akan melakukan pemeriksaan.