Kumpulan Berita
Dengan izin untuk WFH, ASN diizinkan bekerja dari rumah pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu
Heru Budi Hartono mengungkapkan Luhut Pandjaitan menginstruksikan semua kementerian m bekerja dari rumah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa sekira 30% PNS tidak bekerja selama work from home
ASN mulai masuk kerja kembali mulai hari ini, pasca-libur Natal
Mulai besok Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian PANRB akan bekerja dari rumah
ASN belum diperbolehkan berdinas ke luar kota
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN
Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperpanjang lagi hingga 4 Juni 2020.