Kumpulan Berita
Natan meminta Subdin Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pegunungan Arfak membuat proposal pengajuan dengan nilai total Rp105 miliar.
Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba, dituntut dua tahun penjara oleh jaksa KPK.
Natan didakwa telah menyuap Sukiman sebesar Rp2,65 miliar dan 22 ribu dolar Amerika Serikat.
Sukiman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
KPK hari ini memanggil politikus PAN Sukiman untuk penyidikan tersangka Taufik Kurniawan.