Kumpulan Berita
Senyap dan cepat seorang pria mengenakan helm biru masuk ke warung grosir di Jorong Balai Gurah, Ampek Angkat Candung, Agam
Polisi telah menetapkan pasutri AF (36) dan YN (40) sebagai tersangka kasus pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Kota Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, mengatakan setelah memeriksa pasutri AF dan YN
Penyidik menyerahkan empat orang tersangka terkait perkara tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI.
Berkas perkara empat tersangka pengendara moge yang mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat sudah dinyatakan rampung.
Sebanyak 24 adegan diperagakan lima tersangka.
Dandim 0304 Agam, mewakili korban, mengapresiasi penyelidikan oleh kepolisian yang berlangsung cepat dan transparan.
Saat itu, Ibu Lin kebetulan sedang berada di lokasi kejadian dan melihat ada keributan.