Kumpulan Berita
Polres Sinjai berhasil membongkar bisnis prostitusi online via aplikasi MiChat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Praktik prostitusi online berkedok rumah kost di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berhasil dibongkar Satpol PP.
Seorang muncikari bersama dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan ini.
Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus layanan prostitusi online
Kasat Reskrim Kompol May Diana juga menjelaskan bahwa kedua korban masih dirawat secara intensif di Rumah sakit.
Dalam kasus tersebut satu orang pelaku berhasil diamankan.
Seorang muncikari berinisial MF (40), di Kota Palembang, ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku akan menganiaya istrinya jika menolak melayani nafsu pria hidung belang.