Kumpulan Berita
Tersangka yang diamankan adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SM (32), warga setempat.
Jajarannya mengamankan 10 orang yang diduga melakukan prostitusi terselubung dengan modus panti pijat.
Tersangka sering menjajakan seorang wanita dengan pria hidung belang di rumah kontrakannya.
Warga protes maraknya dugaan aktivitas prostitusi di penginapan dekat lingkungan mereka tinggal dengan memasang sejumlah spanduk.
Warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar musik dengan volume sangat keras.
Stigma buruk lokalisasi yang dulu pernah tersemat di kawasan terbut, telah berubah seiring dilakukannya penutupan pada 2014 silam
banyak laporan yang menyebutkan warung nyaru membuka praktek prostitusi.
Dalam penggerebekan tersebut, 19 wanita yang berperan sebagai terapis, dua pengelola, dan seorang pengunjung dibawa ke Polrestabes Medan.