Kumpulan Berita
Dalam praktik prostitusi tersebut, para korban mendapatkan bayaran Rp50 ribu untuk satu tamu.
Adapun dua TKP yang berhasil diungkap polisi yakni Kecamatan Camplong dan Sampang Kota.
Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah kos-kosan yang berlokasi di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Jajarannya mengamankan 10 orang yang diduga melakukan prostitusi terselubung dengan modus panti pijat.
Dalam kasus tersebut satu orang pelaku berhasil diamankan.
Polisi menangkap AT (52) dan D (18), atas kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat, beberapa hari lalu kecurigaan warga
Belasan warung remang-remang langsung menutup usahanya karena emak-emak teriak-teriak meminta semua penghuni keluar.