Kumpulan Berita
Adapun hasilnya, PT DKI mengabulkan banding yang diajukan Ustaz Yusuf Mansur.
Binsar Pamopo Pakpahan menyebutkan pembacaan putusan perkara dilakukan PT DKI pada hari ini.
Seharusnya pembacaan putusan tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu 21 Juni 2023 besok
Putri, tetap dijatuhi hukuman 20 penjara akibat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Salah satunya, tak ada iktikad dari Sambo untuk mengklarifikasi masalah kepada Brigadir J.
Diketahui, Pemilu 2024 terancam ditunda setelah PN Jakpus mengabulkan gugatan PRIMA.