Kumpulan Berita
Rachmat Yasin merupakan terpidana penerima gratifikasi sebesar Rp8,9 miliar.
Karena itu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rachmat di Lapas Sukamiskin.
Rachmat Yasin merupakan terpidana penerima gratifikasi sebesar Rp8,9 miliar dari sejumlah SKPD Kabupaten Bogor.
Jaksa Eksekusi pada KPK kemarin, Rabu 7 Juli 2021 uang rampasan senilai Rp9.786.223.000.