Kumpulan Berita
RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pengawasan, serta pidana kerja sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, sebanyak 400 personel disiapkan guna mengawal aksi unjuk rasa tersebut.
Dasco menilai, apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan.
Apalagi, kata Dasco, masih ada pasal-pasal krusial yang perlu dibahas secara hati-hati oleh Komisi III DPR.