Kumpulan Berita
Sebanyak delapan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik Kerangkeng Manusia
Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan menahan lima orang prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia
Rekonstruksi terlihat dihadiri 8 orang yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Termasuk tersangka Terang Peranginangin.