Kumpulan Berita
Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi pada Maret 2023 tercatat mencapai Rp78,50 triliun.
Kholilul Rohman menyatakan bahwa industri asuransi dalam negeri diproyeksi tetap bertumbuh tahun ini.
OJK akan memperpanjang relaksasi industri asuransi yang diberikan saat pandemi Covid-19 untuk menghadapi ancaman resesi global pada 2023