Kumpulan Berita
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menyebut remdesivir tidak boleh digunakan sebagai pengobatan untuk pasien Covid-19
FOOD and Drugs Administration (FDA) telah menyetujui remdesivir sebagai obat untuk mengobati virus corona Covid-19
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan hasil uji klinis terhadap antivirus Remdesivir dan hasilnya obat
Tapi, peraturan yang diberikan Badan POM untuk melakukan uji klinis lagi di Indonesia harus dijalani.
Peraturan yang diberikan Badan POM untuk melakukan uji klinis lagi di Indonesia harus dijalani.
Pemerintah AS mengizinkan penggunaan Remdesivir sebagai pengobatan darurat Covid-19 pada Mei.
Remdesivir produksi Gilead, perusahaan farmasi Amerika.
Kementerian Kesehatan Jepang hanya membutuhkan empat hari untuk memberikan izin bagi Remdesivir.