Kumpulan Berita
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyambut keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit
Berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada hari ini.
Program restrukturisasi membuat kondisi debitur membaik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri masa restrukturisasi kredit pada Maret 2023.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengungkapkan nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.
Program restrukturisasi kredit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama pandemi Covid-19 telah mempercepat pemulihan ekonomi.
Program restrukturisasi kredit dinilai bisa menjaga kelangsungan bisnis usaha di Indonesia, khususnya UMKM.