Kumpulan Berita
Mahfud lalu memberi contoh perbuatan pidana yang dapat dijerat dengan UU ITE setelah beleid tersebut rampung direvisi.
Kajian UU ITE telah melibatkan mulai dari pemerintah, pelapor, terlapor, akademisi, praktisi, insan pers, hingga aktivis demokrasi.
Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah selesai melakukan tugasnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU ITE
Sebanyak 57,3% anak muda setuju UU ITE direvisi berdasarkan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia.
Revisi UU ITE dianggap perlu dilakukan.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diperlukan untuk kehidupan