Kumpulan Berita
Usai divonis 13 tahun penjara, Ricky Rizal sedikit membungkukkan badannya memberi hormat ke hakim.
Divonis 13 tahun penjara, Ricky Rizal menyerahkan proses selanjutnya ke kuasa hukum.
Menurutnya, ini kejelian hakim melihat dakwaan JPU terhadap Kuat Ma'ruf dan sesuai Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.
Majelis hakim meyakini Ricky Rizal turut terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia akan menjalani sidang vonis terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, berharap vonis terhadap Ricky Rizal harus lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keduanya sebelumnya sama-sama dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Selasa 14 Februari 2023.